Recent Posts

test

Anies soal Penyegelan Pulau Reklamasi: Kalau Tak Setuju, Tunjukkan


TOPNetizen ~  Penyegelan bangunan di Pulau D reklamasi Teluk Jakarta dilakukan karena tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta, jika ada pihak yang tak setuju, segera menyodorkan perizinan bangunannya.

"Ini pelanggarannya terlalu elementer, terlalu dasar banget, substansial. Karena itu, kalau tidak setuju, tunjukkan kepada saya. Kok boleh ada orang membangun tanpa IMB, IMB lho ini," kata Anies di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (8/6/2018).


Saat ini, Anies belum memiliki rencana bangunan yang disegel itu diperuntukkan buat kepentingan masyarakat atau Pemprov. Sementara itu, 934 bangunan yang ada disegel, bukan disita.

"Kalau ini disegel, kalau KPK sita," kata Anies.

Rencana tindak lanjut bangunan tersebut masih akan dikaji setelah dua raperda tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Pantas Utara Jakarta (RTKS) serta Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) selesai.

"Semuanya nanti akan diatur sesuai dengan rencana besarnya, jadi dari kemarin mengatakan kita tidak ingin hanya bicara mengatakan blok ini, blok itu, tapi rencana pesisir utara Jakarta dan pulau-pulau kalau kita punya masterplan itu menerjemahkan sampai kecil gampang," jelas Anies.

"Kan masalah yang kita alami membangun, terus bikin rencana, kita tidak punya rencana besarnya, nah itu kita mau buat rencana besarnya dan itu amanat kepres," tambah Anies.

Resource :detik.com
Anies soal Penyegelan Pulau Reklamasi: Kalau Tak Setuju, Tunjukkan Anies soal Penyegelan Pulau Reklamasi: Kalau Tak Setuju, Tunjukkan Reviewed by monhadzan on June 08, 2018 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.